Paparkan Transformasi Peradilan, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag menjadi Narasumber Kunci pada Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia

Tangerang Selatan: Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) se-Indonesia menyelenggarakan Rapat Nasional di Aston Bintaro Hotel, Tangerang Selatan, pada hari Kamis (18/9/2025). Sesi utama diisi oleh narasumber kunci, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag.,M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, dengan dipandu Moderator Prof. Sudirman, M.A.
Dalam paparannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis menekankan bahwa transformasi digital bukan pilihan, melainkan keharusan dalam menghadapi era digitalisasi saat ini. Ia menyoroti langkah konkret yang telah diambil berupa kebijakan-kebijakan Mahkamah Agung dalam mengusung transformasi digital peradilan melalui e-court dan e-litigation. Dr Candra Boy juga menyampaikan teroboson-terobosan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memperkuat transformasi digital pada Mahkamah Agung. “E-Court bukan hanya tentang berubah secara teknologi, tapi tentang menghadirkan keadilan yang lebih cepat, murah, dan terjangkau bagi semua. Dengan semangat inklusivitas dan keberlanjutan, sistem ini menjadi simbol bahwa Indonesia siap berlari bersama zaman dalam membentuk peradilan modern yang adil dan berkeadilan” ungkapnya.

Lebih lanjut Dr Candra Boy juga memaparkan tentang upaya pembaruan substansi hukum melalui Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung dan Yurisprudensi yang kemudian menjadi salah satu pertimbangan Hakim dalam memutus perkara. “Dengan ketiga instrumen ini, Mahkamah Agung tidak hanya merumuskan hukum, tetapi juga memastikan hukum itu diterapkan secara adil, konsisten, dan relevan dalam konteks realitas berbangsa dan bernegara. Fokus utamanya adalah Memperkuat keadilan, mencegah diskriminasi hukum, dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan” tegas Direktur Pembinaan Tenaga. Teknis Peradilan Agama. Mahasiswa Fakultas Syariah dan hukum dituntut untuk juga mengetahui dinamika pembaruan hukum sebagai salah satu upaya mengisi kekosongan hukum di Indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, peserta dari berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam ini menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terhadap transformasi pada lingkungan peradilan agama. Rapat Nasional FSH ini berakhir dengan komitmen kuat untuk memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Fakultas Syariah dan Hukum se-Indonesia. Sebagai fondasi langkah bersama menuju peradilan yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan