Para Inovator Pengadilan Diajak Ke Australia

Jakarta l Badilag.net

Mahkamah Agung memberikan ganjaran nyata kepada para juara kompetisi inovasi pelayanan publik peradilan. Tiga orang perwakilan dari tiga pengadilan yang menjuarai kompetisi tahun 2015 itu diajak melakukan kunjungan kerja ke Australia pada 3-10 Desember 2016.

Tiga ornag perwakilan itu berasal dari PA Kabupaten Malang (juara I dan juara favorit) dengan inovasi Audio to Text Recording (ATR); PN Pekanbaru (juara II) dengan inovasi e-SKUM; dan PA Tanggamus (juara III) dengan inovasi Tanggamus Mobile Court (TMC).

Di Negeri Kanguru, mereka akan mempelajari pelbagai inovasi pelayanan publik di Family Court of Australia (FcoA) dan sejumlah lembaga lainnya. Sebaliknya, mereka juga akan berbagi pengalaman mengenai inovasi-inovasi yang telah mereka hasilkan.

Sebelum ke sana, mereka yang didaulat menjadi delegasi MA tersebut mendapat pembekalan dari Ketua Kamar Pembinaan MA Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Prof Takdir mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bagian dari court to court cooperation antara MA RI dan FcoA. Ia berharap agar program yang difasilitasi Ausralia-Indonesia Partnership (AIPJ) ini membawa dampak positif dan signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lembaga peradilan.

 “Semoga membawa kesuksesan buat Bapak-bapak dan Ibu-ibu, serta buat institusi kita,” ujar Prof Takdir.

Tim Pembaruan MA, yang akan mendampingi para inovator selama di Australia nanti, mengungkapkan bahwa agenda kunjungan kerja akan lebih banyak berupa diskusi dan observasi. Hasilnya dituangkan dalam laporan harian dan laporan akhir.

Namun laporan akhir itu bukanlah tujuan finalnya. Justru laporan itu adalah bekal awal untuk semakin menggali dan menemukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lembaga peradilan Indonesia.

[hermansyah]