Pimpin verifikasi, 209  Satker perlu perbaiki laporan

 

Badilag.net 

Usai rapat dengan sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia  dengan para pejabat eselon I dilingkungan Mahkamah Agung RI, direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Drs. H. Abdul Manaf, MH memimpin verifikasi laporan keuangan perkara terkait dengan hasil audit BPK bersama dengan pejabat dilingkungan  direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.

 Dari hasil  verifikasi terdapat 209 satker  yang melaporkan keuangan perkara perlu di perbaiki dikarenakan terdapat saldo akhir bulan tidak sama dengan saldo awal bulan berikutnya kemudia nDirjen melayangkan surat Nomor 0692/DjA.3/HK.05/4/2015   tanggal  8 April 2015.

Lebih lanjut Dirjen menyampaikan bahwa menurut rencana ke 209  satker tersebut akan dipanggil untuk konsolidasi laporan keuangan perkara ke Jakarta dan kepada satker tersebut harus sudah memperbaiki  data tersebut, tegas dirjen.

Dirjen juga memerintahkan kepada Pengadilan Tinggi Agama  dan Koordinator Wilayah Dipa 04  untuk melakukan monitoring atas perbaikan laporan keuangan perkara tersebut.

Perbedaan saldo laporan  keungan perkara dapat di klik disini.                

 

Tohir