PTA Jakarta Punya Ketua dan Wakil Ketua Lagi

Jakarta l badilag.mahkamahagung.go.id

Kevakuman pengemban jabatan Ketua dan Wakil Ketua PTA Jakarta tidak dibiarkan lama. Pimpinan Mahkamah Agung, dalam rapat pada 24 Januari 2017, memutuskan untuk mengisinya dengan dua figur baru.

Drs. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H. akan menjadi Ketua PTA Jakarta untuk menggantikan Dr. H. Khalilurrahman, S.H., M.H. yang belum lama ini purnabhakti. Saat ini, ia berstatus Ketua PTA Samarinda.

Posisi Wakil Ketua PTA Jakarta akan ditempati Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum. Hakim wanita yang kini menjadi Ketua PTA Bengkulu itu menggantikan Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., yang sejak tahun lalu menjadi hakim agung.

Selain mengisi kekosongan pimpinan PTA Jakarta, pimpinan MA juga memutasi dan mempromosikan delapan orang lainnya. Salah satunya ialah Drs. H. Ahmad Fadlil Sumadi, S.H., M.Hum.

Mantan hakim konstitusi yang sekarang menjadi hakim tinggi PTA Semarang itu akan dipromosikan menjadi Wakil Ketua PTA Semarang.  

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Abdul Manaf, M.H. mengharapkan nama-nama yang dimutasi dan dipromosikan itu untuk membereskan minutasi berkas perkara.

“Segera menyelesaikan minutasi berkas perkara yang sudah diputus, dan menyerahkan berkas perkara yang masih dalam proses penyelesaian kepada pimpinan pengadilan,” kata Dirjen Badilag, dalam surat bernomor 0329/DjA/HM.00/1/2017.

Surat lain yang perlu diperhatikan ialah surat Dirjen Badilag Nomor: 1471/DjA/KU.00/V/2008, tanggal 9 Mei 2008, tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris dan Jabatan-jabatan lainnya sebagai akibat mutasi dan promosi.

Sekadar mengingatkan, untuk menduduki jabatan Ketua PTA/MS Aceh, seseorang harus berpengalaman paling singkat lima tahun sebagai hakim tinggi atau tiga tahun bagi hakim tinggi yang pernah menjabat ketua PA/MS.

Sementara itu, untuk untuk menduduki jabatan Wakil Ketua PTA/MS Aceh, seseorang harus berpengalaman paling singkat empat tahun sebagai hakim tinggi atau dua tahun bagi hakim tinggi yang pernah menjabat ketua PA/MS.

Promosi dan mutasi pimpinan pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama pada Januari 2017 ini membuat sejumlah PTA tidak memiliki Wakil Ketua, misalnya PTA Yogyakarta, PTA Palembang, PTA Bengkulu, PTA Mataram dan PTA Kendari.

[hermansyah]