PTA Medan Jadi Juara Umum

Bandung l Badilag.net
Selain memberi penghargaan kepada para juara lomba yang terdiri dari enam bidang, Badilag juga memberi penghargaan kepada juara umum pada Peringatan 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama di Bandung, Rabu (24/9/2014) malam.
Juara umum itu diraih oleh wilayah PTA Medan. Piala dan piagam penghargaan untuk juara umum itu diserahkan oleh hakim agung Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum kepada Wakil Ketua PTA Medan Drs. H. Syahrun Nasution, S.H., M.H.
Sekretaris Ditjen Badilag H. Tukiran, S.H., M.M. selaku Ketua Panitia Pelaksana acara ini mengatakan, wilayah PTA Medan berhak menyandang gelar juara umum karena memperoleh dua gelar juara I, yaitu juara I implementasi SIADPA Plus dan juara I pelayanan publik dan meja informasi.
“Keduanya diraih oleh PA Stabat,” kata Sekditjen Badilag.
Sebenarnya wilayah PTA Banjarmasin juga berhasil menjadi juara I pada dua lomba, yaitu juara I pengelolaan website dan juara I Simpeg dan E-Doc.
“Tapi ada satu keunggulan yang dimiliki oleh PA Stabat dari PTA Medan, yaitu diraihnya sertifikat ISO 9001:2008. Itu menjadi nilai lebih,” Sekditjen menjelaskan.
Ia menambahkan, rapat penentuan juara umum itu dilakukan oleh tim penilai yang dipimpin langsung oleh Dirjen Badilag.

Mengenai adanya sertifikat juara umum yang terlanjur diberikan oleh pihak panitia kepada pimpinan PTA Banjarmasin, Sekditjen Badilag mengungkapkan bahwa hal itu terjadi karena adanya salah koordinasi.
Dengan demikian, ia menegaskan, wilayah PTA Medan merupakan satu-satunya juara umum lomba-lomba yang diselenggarakan Badilag dalam rangka Peringatan 25 Tahun UU Peradilan Agama.
Sebagaimana diketahui, tahun ini Badilag menyelenggarakan enam lomba, yaitu implementasi SIADPA plus, pelayanan publik dan meja informasi, pengelolaan website, pemanfaatan Simpeg dan E-Doc, pemberkasan perkara, dan penulisan karya ilmiah.
[hermansyah]