Rakor Badilag 2017 Resmi Dibuka
Bekasi | badilag.mahkamahagung.go.id (6/2/2017)
Senin, (6/2/2017) Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Tukiran, S.H M.M. atas nama Direktur Jenderal secara resmi membuka Rapat Koordinasi Ditjen Badilag dengan Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syari’ah Aceh/ Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia di Bekasi.
Tukiran memandang penting didakannya rapat koordinasi dalam rangka untuk memelihara dinamika organisasi. “Rapat ini berguna untuk mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi dan juga mendapatkan keseragaman pemahaman terhadap persoalan tersebut, sehingga kita dapat menyamakan persepsi dalam pola pikir dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas kedinasan kita. Oleh karena itu perlu terus kita lestarikan setiap tahunnya” katanya.
Beberapa persoalan yang akan dibahas dalam acara yang akan dihelat selama empat hari itu meliputi persoalan teknis yudisial, administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan.
“Silahkan, nanti bapak dan ibu para peserta membahas dan mendiskusikan dengan serius semua persoalan tersebut dan diharapkan nantinya ada rumusan dan rekomendasi untuk kita tindaklanjuti” tambahnya.
Tidak hanya itu, dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris MSy Aceh/PTA akan disosialisasi Sertifikasi Pengadilan melalui Penerapan Sistem Manajemen Mutu. Ada 3 istilah penting terkait penjaminan mutu ini yaitu ISO, Akreditasi dan Sertifikasi.
Badilag sendiri tidak menggunakan istilah akreditasi tetapi kita menggunakan istilah sertifikasi. “Dari ketiga istilah tersebut bila ditinjau dari penamaannya memang berbeda, akan tetapi secara substansi sesungguhnya terdapat kesamaan. Karena antara akreditasi dan sertifikasi tersebut keduanya akan bermuara kepada upaya peraihan sertifikat ISO” katanya.
Badilag juga akan menempatkan Sertifikasi Manajemen Mutu sebagai program prioritas yang harus diterapkan selamanya dan menjadi sistem dilingkungan Peradilan Agama. “Ditjen Badilag hampir menyelesaikan pedoman untuk Sertifikasi Manajemen Mutu tersebut. Ini berkat kerja keras Tim gabungan dari PTA dan PA yang secara maraton menyusunnya” imbuhnya
Implementasi pedoman sistem manajemen mutu merupakan kebijakan yang tepat, karena dengan demikian kita dapat melakukan efisiensi biaya dalam penerapan sistem manajemen mutu di pengadilan agama.
Pada Rapat Koordinasi ini, Tukiran meminta masukan dan usulan dari peserta rapat koordinasi untuk penyempurnaan pedoman tersebut. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh PTA dan Pengadilan Agama yang telah berhasil melaksanakan sistem manajemen mutu dan meraih sertifikasi ISO 9001:2008 dan ISO 9001:2015.
“Kami berharap prestasi tersebut agar selalu dipertahankan. Selanjutnya kedepan kami mengharapkan pula seluruh Pengadilan Agama dapat melaksanakan sistem manajemen mutu dengan pedoman yang telah disediakan” pungkasnya (hirpan hilmi)