Rakor Badilag Tahun 2016 Bernuansa Rakernas
Bandung l Badilag.net
Rapat koordinasi tahun 2016 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama serasa seperti rapat kerja nasional atau rakernas yang dulu diselenggarakan Mahkamah Agung tiap tahun.
Nuansa Rakernas tidak hanya terasa dari banyaknya jumlah peserta, namun juga dari rangkaian acara dan output yang dihasilkan.
Ditjen Badilag menyelenggarkaan rapat kerja dan rapat koordinasi secara marathon di Bandung selama empat hari, Selasa-Jumat (26-29/1/2016).
Rapat kerja diikuti oleh para pejabat dan pegawai Badilag sendiri. Jumlah pesertanya 52 orang. Selain pembinaan dari Sekretaris Ditjen Badilag, raker ini beragendakan pelatihan dan diskusi mengenai ISO 9001:2015.
Sementara itu, rapat koordinasi diikuti oleh Ketua, para hakim agung dan para asisten dari Kamar Agama MA, para pejabat dan pegawai Badilag, serta ketua, panitera dan sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh/Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. Selain itu, ada pula pimpinan 11 PA yang memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008. Totalnya 161 orang.
Rakor dibuka oleh Ketua Kamar Agama Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum pada Rabu malam.
Prof Manan didampingi oleh tiga hakim agung dari Kamar Agama, yang masing-masing turut memberi pengarahan. Ketiganya adalah Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dan Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.H.
Pada Kamis pagi, seluruh peserta rakor berkumpul lagi dalam satu forum. Kemudian, selepas pukul 10.30 WIB, mereka dibagi menjadi empat komisi.
Keempat komisi itu adalah komisi teknis yustisial, komisi administrasi perkara, komisi administrasi tenaga teknis, dan komisi administrasi keuangan dan aset.
Rapat komisi berlangsung hingga sore. Tiap-tiap komisi menghasilkan rumusan, berdasarkan permasalahan yang dikirim oleh seluruh PTA/MS Aceh sebelum berlangsungnya rakor.
Pada Jumat pagi hingga siang, peserta raker dan rakor dihimpun dalam satu forum lagi, untuk mengikuti acara penyerahan Sertifikat ISO kepada 11 PA, lalu menyimak pembinaan yang diberikan Sekretaris MA.
Tuntasnya raker dan rakor Badilag yang serasa Rakernas itu patut disyukuri. Tujuan yang dipatok Badilag sejak awal tercapai.
“Rakor ini diperlukan untuk berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, dan mencari solusi dalam bidang teknis maupun nonteknis,” ujar Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H.
Ketua Kamar Agama Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum mengharapkan agar rumusan-rumusan dihasilkan dalam rakor ini bernilai guna.
“Mudah-mudahan apa yang kita susun ini dapat kita kerjakan dalam satu tahun ini,” tuturnya.
[hermansyah]