Sekditjen Badilag Lakukan Pembinaan Penataan dan Penguatan Organisasi PTA dan PA di PTA Bengkulu
Bengkulu | PTA Bengkulu
Kamis, 1 Desember 2016 seluruh Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berkumpul di aula untuk mengikuti pembinaan dan sosialisasi mengenai penataan dan penguatan organisasi Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama yang mengulas mengenai area ke-3 dalam reformasi birokrasi yaitu sumber daya manusia aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, professional, berkinerja tinggi dan sejahtera yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Drs. H. Tukiran, S.H., M.H.
Acara dimulai pukul 11.00 WIB yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H. dan juga dimoderatori oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Hendriansyah, S.H., M.H.
Dalam kesempatan ini beliau menjelaskan dikarenakan untuk peningkatan area ke-3 dan tuntutan reformasi birokrasi tersebut maka lahirlah PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan, karena di dalam penilaian RB harus adanya keterkaitan tugas atasan dan tugas bawahan. Beliau menambahkan uraian PERMA tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pejabat/ atasan tetapi harus didelegasikan dan melibatkan seluruh pegawai peradilan
Beliau pun menjelaskan bahwa uraian tugas/ Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tidak boleh dibuat semaunya tetapi harus dibuat secara riil dan sesuai antara uraian tugas atasan dan bawahan yang nantinya akan ada akreditasi peradilan sama seperti penerapan ISO manajemen mutu yang bisa mengukur kinerja lembaga/ organisasi.
Dan ruang lingkup PERMA Nomor 7 tahun 2015 mencangkup penjabaran uraian tugas jabatan, penetapan uraian tugas jabatan, penetapan SKP, penetapan SOP, penyusunan analisis beban kerja, dan perencanaan kebutuhan formasi.
Dalam pembuatan urain tugas ini ada 3 Pengadilan tingkat banding yang menjadi contoh yaitu Pengadilan Tinggi Agama Medan, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Tepat pukul 12.15 WIB acara ditutup langsung oleh moderator Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Hendriansyah, S.H., M.H. Dan setelah acara ini, baik bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan bersama-sama membuat uraian tugas sesuai dengan hasil pembinaan Sekretaris Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.