Seluruh Pejabat dan Pegawai di Badilag Menandatangani Pakta Integritas

Jakarta | Badilag.net (10/08/2016)

Rabu (10/08), bertempat di lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, seluruh pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nugroho Setiadji, SH.

"Terjadinya penyimpangan dan pelanggaran di lingkungan peradilan banyak disebabkan karena kurangnya kesiplinan pegawai". Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Nugroho Setiadji, SH. dalam rapat pembinaan sesaat setelah seluruh pejabat eselon I sd. IV dan seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI menyatakan dan menandatangi Pakta Integritas secara serentak.

“Lahirnya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang PENGAWASAN DAN PEMBINAAN ATASAN LANGSUNG DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA dikarenakan fungsi pengawasan melekat selama ini sudah mulai melemah.” Papar Kabawas.

Selain Perma RI No. 8 tersebut, Mahkamah Agung juga menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tentang PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DIBAWAHNYA.

Ketua Bawas yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa aturan disiplin berlaku untuk semua hakim dari tingkat pertama sampai dengan hakim agung. “Bahkan selevel Ketua MA sendiri apabila melanggar aturan disiplin akan dibawa ke tingkat rapat pimpinan MA nantinya,” tegas Nugroho.

[Ibnu AR]