Sidak Dirjen Badilag, Dari Pakaian hingga Absensi Jadi Perhatian  

Jakarta l Badilag.net

Jumat (11/9/2015), Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H. melakukan inspeksi mendadak ke PA Pandeglang dan PA Serang. Keduanya berada di wilayah Banten.

Dalam kunjungan secara tiba-tiba itu, Pak Dirjen memperhatikan berbagai aspek dengan sungguh-sungguh, lalu memaparkannya di hadapan pimpinan, para hakim, pejabat dan pegawai.

Absensi jadi perhatian pertama. Pak Dirjen mengecek daftar hadir yang dibuat secara manual dan mencocokkannya dengan daftar hadir yang dibuat dengan mesin absensi. “Jangan sampai ada hakim atau pegawai yang kalau Senin datang telat dan Jumat pulang cepat,” ujarnya.

Secara khusus, Pak Dirjen mewanti-wanti para hakim agar memberi teladan soal kedispilinan, bukan malah sebaliknya. “Kalau PNS kan dipotong remunerasinya kalau tidak masuk, datang telat atau pulang cepat. Kalau hakim tidak dipotong,” tuturnya.

Baik hakim maupun PNS yang kurang disiplin, menurut Pak Dirjen, dipantau oleh MA. Pimpinan MA punya catatan dan akan memberi tindakan sesuai ketentuan.

Kebersihan jadi perhatian berikutnya. Pak Dirjen menegaskan, kondisi bangunan adalah tanggung jawab pemerintah, tapi kebersihan dan kerapian adalah tanggung jawab aparatur PA.

Gedung yang belum sesuai prototype atau lokasinya berada di gang sempit seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak menjaga kebersihan dan kerapian.

“Orang Islam harus menjaga kebersihan. Jangan sampai gedung PA kotor, lebih kotor dari terminal,” tandasnya.   

Jam pelayanan juga jadi perhatian Pak Dirjen. Hari Jumat biasanya digunakan untuk olah raga dan kerja bhakti. Dua kegiatan itu hendaknya tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada pencari keadilan.

“Tidak haram bersidang di hari Jumat. Kalau ada orang mau mendaftar atau mengambil salinan putusan dan akta cerai, juga harus dilayani,” ia menegaskan.

Satu hal lagi yang benar-benar jadi perhatian Pak Dirjen adalah penggunaan pakaian. Pak Dirjen mengingatkan, setelah melakukan olah raga, para hakim dan pegawai harus mengenakan pakaian kantor, yaitu batik.

“Ketua MA sangat tidak berkenan, jika ada hakim dan pegawai menggunakan pakaian olah raga, apalagi menggunakan celana jeans, pada saat jam kantor,” ucapnya.

Selain memperhatikan aspek-aspek tersebut, sebagaimana biasa ia lakukan saat sidak, Pak Dirjen juga mencermati pelbagai buku induk, register, jurnal, papan informasi, serta berbagai ruangan untuk bekerja dan melayani masyarakat.

[hermansyah]