Sinergi Akademik-Praktik, Tiga Kampus Riau Teken Nota Kesepahaman
Dengan Ditjen Badilag MA RI

Pekanbaru – Tiga universitas ternama di Riau, yakni Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, dan Universitas Lancang Kuning (Unilak), menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) RI. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Gedung UIR, Riau, pada Senin, 22 September 2025. Kerjasama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara dunia akademis dan praktik hukum, khususnya di bidang peradilan agama.
Acara tersebut dihadiri oleh YM Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI (Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum), Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti MS, SE., M.Si., Ak., CA), Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) (Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H) beserta jajarannya, dan civitas akademika dari ketiga perguruan tinggi tersebut.

Rektor UIR (Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H.) menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari sebuah kolaborasi. "Kampus tidak akan pernah mampu menjalankan Tridarma perguruan tinggi tanpa dukungan institusi lainnya, termasuk Badilag," ujarnya. Rektor juga menyambut baik inisiasi Badilag Goes to Campus sebagai momen penting bagi mahasiswa untuk mendapatkan informasi langsung mengenai peran seorang hakim sebagai "wakil tuhan.

Acara ini juga dimeriahkan dengan Kuliah Tamu yang disampaikan oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Beliau membawakan materi tentang "Kedudukan dan Kontribusi Lembaga Pendidikan Tinggi Hukum Dalam Pengembangan Hukum di Indonesia." serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI membahas tentang "Peluang & Tantangan Sarjana Syari'ah di Lembaga Peradilan"
YM Ketua Muda Agama Mahkamah Agung menyampaikan dalam materinya bahwa "Perguruan tinggi punya peran strategis dan sentral dalam membentuk dan mencipta bibit-bibit baru penegak hukum". Beliau juga menegaskan dalam proses pengembangan hukum nasional, Perguruan Tinggi memiliki andil yang sangat besar. Karena di kampuslah tempatnya ilmu berkembang, termasuk ilmu hukum,
Dirjen Badilag juga menyampaikan bahwa Peradilan Agama kini terus berupaya melakukan transformasi digital dan modernisasi. Oleh karena itu, dibutuhkan talenta-talenta muda yang melek teknologi, inovatif, dan berintegritas. Ia mengajak para mahasiswa, khususnya dari Fakultas Hukum dan Syariah, untuk bergabung dan berkarya bersama Peradilan Agama. Selain itu beliau juga menyampaikan adanya tantangan dalam merekrut calon hakim. Beliau menitipkan amanah kepada pihak kampus untuk membimbing mahasiswa agar siap menghadapi seleksi CPNS, baik secara akademis maupun mental.(RW)