Bogor, 21–23 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bogor menerima kunjungan Tim Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS) dalam rangka kegiatan Entry Meeting hingga Exit Meeting Penilaian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025, di Ruang Sidang Utama PA Bogor.

Kegiatan dibuka dengan Entry Meeting pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB. Hadir seluruh aparatur PA Bogor, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai. Tim evaluator yang hadir terdiri atas Nahison Dasa Brata, S.H., M.Hum. (Ketua Tim Evaluator SMAP), Hengky Kurniawan, S.H., M.H., dan Rezky Azhani, S.Psi., M.M.
Dalam sambutannya, Ketua PA Bogor Drs. Juwaini, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat datang dan menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh proses penilaian SMAP.
“Kami siap menerima setiap masukan dan evaluasi demi perbaikan serta peningkatan kualitas layanan kami. PA Bogor berkomitmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan tugas Tim Evaluator selama berada di sini,” ujar beliau.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluator Nahison Dasa Brata mengapresiasi sambutan hangat dan penerapan SOP pelayanan di PA Bogor.
“Begitu tiba di kantor ini, kami langsung ditanya oleh pihak keamanan mengenai keperluan kunjungan. Ini menunjukkan bahwa SOP pelayanan terhadap pengunjung telah dijalankan dengan baik. Sebuah awal yang sangat positif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa proses evaluasi bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan pelaksanaan kerja telah sesuai dengan standar SMAP.
“Kami datang untuk melihat apakah penerapan SMAP telah berjalan sebagaimana mestinya. Evaluasi ini hanyalah bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kinerja,” tambahnya.
Hari Pertama dan Kedua: Observasi Lapangan dan Uji Evaluasi
Usai Entry Meeting, tim evaluator berkeliling memantau lingkungan kerja PA Bogor. Mereka meninjau kesesuaian antara dokumen dengan kondisi nyata di lapangan, mulai dari ruang layanan PTSP, ruang tunggu sidang, ruang mediasi, hingga area persidangan. Dalam kesempatan tersebut, para evaluator juga berinteraksi langsung dengan aparatur PA Bogor untuk mengenal lebih dekat proses kerja dan budaya pelayanan yang diterapkan.
Pada hari kedua, Rabu, 22 Oktober 2025, kegiatan berlanjut di Ruang Media Center PA Bogor. Tim evaluator melaksanakan serangkaian uji evaluasi yang meliputi uji dokumen, uji petik, dan wawancara terhadap berbagai unsur, mulai dari pimpinan hingga pegawai. Salah satu yang menjadi fokus wawancara ialah petugas keamanan, mengingat perannya yang strategis dalam pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Selain itu, Ketua PA Bogor juga menjadi salah satu responden dalam uji wawancara, guna menilai sejauh mana penerapan prinsip SMAP telah terintegrasi ke dalam kebijakan dan tata kelola lembaga.

Suasana evaluasi berlangsung kondusif. Setiap aparatur menunjukkan keterbukaan dan kesiapan menghadapi berbagai tahapan penilaian. Tim evaluator memuji kesiapan data, sistem dokumentasi, serta semangat kerja pegawai yang menunjukkan komitmen terhadap budaya integritas dan anti penyuapan.
Hari Ketiga: Exit Meeting – Teguhkan Komitmen Anti Korupsi dan Tata Kelola Bersih
Puncak kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, melalui Exit Meeting yang berlangsung pukul 10.30–11.30 WIB di Ruang Sidang Utama PA Bogor. Acara dihadiri oleh seluruh aparatur PA Bogor bersama Tim Evaluator BAWAS.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Evaluator Nahison Dasa Brata menyampaikan hasil sementara penilaian SMAP. Ia menegaskan bahwa penerapan SMAP yang dimulai sejak Februari 2025 di PA Bogor merupakan langkah nyata menanamkan budaya anti korupsi di lingkungan peradilan agama.
“Tujuan SMAP bukan sekadar memenuhi standar administratif, tetapi menumbuhkan budaya integritas di setiap lini kerja, baik bagi aparatur PA Bogor, rekanan seperti Posbakum, mediator, maupun para pencari keadilan,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa hasil uji dokumen menunjukkan kinerja yang baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan penyempurnaan tata kelola. Dalam uji petik, tim menyoroti pentingnya kejelasan penanggung jawab atas risiko operasional di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan. Dari hasil wawancara, ditemukan perlunya peningkatan pemahaman sebagian pegawai mengenai penerapan prinsip SMAP, khususnya dalam pengendalian dan distribusi dokumen agar sistem berjalan optimal.
“Kami melihat semangat yang luar biasa dari seluruh aparatur PA Bogor. Namun tentu masih ada ruang untuk perbaikan agar sistem ini benar-benar hidup dan menjadi budaya organisasi,” ujarnya menutup laporan evaluasi.
Menanggapi hal itu, Ketua PA Bogor Drs. Juwaini, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Evaluator atas perhatian dan pembinaan yang telah dilakukan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan rekomendasi yang diberikan. PA Bogor berkomitmen menindaklanjuti setiap catatan sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa hasil evaluasi menjadi momentum penting bagi PA Bogor untuk memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai prinsip-prinsip SMAP.
Penutup
Kegiatan Exit Meeting ini menandai berakhirnya rangkaian evaluasi penerapan SMAP di PA Bogor. Dengan semangat sinergi dan pembinaan dari BAWAS Mahkamah Agung, PA Bogor berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Evaluator dan seluruh aparatur PA Bogor sebagai simbol komitmen bersama mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyuapan.(S.H/O.R)