
Semarang|pta-semarang.go.id (23/07/2026)
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Protokol dan Pelayanan Pimpinan yang diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Semarang serta Aparatur Peradilan Agama dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 23–24 Juli 2026 di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan secara hybrid yaitu secara daring, luring serta siaran langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Dengan peserta mengikuti secara langsung maupun melalui siaran langsung pada kanal YouTube resmi PTA Semarang.
Bimbingan teknis ini menjadi salah satu upaya Pengadilan Tinggi Agama Semarang dalam meningkatkan kompetensi aparatur di bidang keprotokolan dan pelayanan pimpinan sebagai bagian penting dari penguatan kualitas layanan peradilan. Keprotokolan tidak hanya berkaitan dengan tata urutan acara atau pendampingan pimpinan, tetapi juga menjadi wajah institusi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, tertib, cepat, adaptif, dan beretika.
Dalam dunia keprotokolan, keberhasilan sebuah kegiatan sering kali justru ditentukan oleh pekerjaan yang tidak terlihat. Profesi protokol bukan sekadar tampil rapi dan berdiri di samping pimpinan, melainkan menuntut dedikasi tanpa mengenal batas waktu. Istilah “25 jam sehari, 8 hari seminggu” menjadi gambaran nyata tentang kesiapsiagaan seorang petugas protokol yang harus selalu siap mendukung setiap agenda pimpinan.
Seorang petugas protokol juga dituntut memiliki high sensitivity atau tingkat kepekaan yang tinggi. Kepekaan tersebut tercermin dari kemampuan membaca situasi sebelum persoalan muncul, memahami bahasa tubuh (gesture), mengantisipasi berbagai kemungkinan, hingga memperhatikan detail terkecil dalam setiap rangkaian kegiatan. Bagi insan keprotokolan, keberhasilan sebuah acara bukan hanya diukur dari kemegahannya, melainkan dari kelancaran pelaksanaan yang berlangsung tanpa hambatan sebagai hasil dari perencanaan, koordinasi, dan ketelitian yang matang.

Sebelum kegiatan resmi dibuka, Ketua Panitia Bimbingan Teknis, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang, menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan. Dalam laporannya, beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Protokol dan Pelayanan Pimpinan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan serta Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Bimbingan Teknis Protokol dan Pelayanan Pimpinan.
Dr. Naffi menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan bimbingan teknis ini adalah mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 kedalam praktik penyelenggaraan keprotokolan, khususnya dalam penerapan tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan pada setiap kegiatan kedinasan. Menurutnya, pemahaman terhadap aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pimpinan dan menjaga marwah lembaga peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Naffi juga melaporkan komposisi peserta yang terbagi ke dalam dua kategori, yaitu peserta mandatori dan peserta peminatan. Peserta mandatori merupakan aparatur yang diwajibkan mengikuti kegiatan oleh PTA Semarang, terdiri atas seluruh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan serta Ajudan Pimpinan pada Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Semarang. Sementara itu, peserta peminatan dibuka bagi aparatur peradilan agama yang memiliki ketertarikan untuk memperdalam kompetensi di bidang keprotokolan dan pelayanan pimpinan.
“Alhamdulillah, antusiasme peserta sangat tinggi. Bahkan jumlah peserta peminatan lebih banyak dibandingkan peserta mandatori. Secara keseluruhan, Bimbingan Teknis Protokol dan Pelayanan Pimpinan ini diikuti oleh 516 peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring,” ungkap Dr. Naffi.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Dr. Rokhanah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan. Aparatur yang bertugas di bidang keprotokolan dan pelayanan pimpinan diharapkan mampu bekerja secara adaptif, komunikatif, serta memahami standar pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan maupun para pemangku kepentingan.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keprotokolan, yaitu Awan Antariksa, S.H., Kepala Sub Bagian Protokoler dan Akomodasi Mahkamah Agung RI; Mahtup Basuki, S.STP., M.I.Kom., Kepala Sub Bagian Hubungan Keprotokolan Kementerian Dalam Negeri; serta Dicky Adinurwanto, S.Sos., M.M., Kepala Bagian Humas dan Protokol pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Selama pelaksanaan bimbingan teknis, peserta memperoleh materi mengenai penyelenggaraan keprotokolan dalam kegiatan kedinasan, tata cara penerimaan tamu resmi, pendampingan pimpinan pada berbagai agenda, etika pelayanan, komunikasi kelembagaan, hingga koordinasi lintas unit dalam pelaksanaan acara resmi. Para narasumber juga membagikan berbagai praktik terbaik (best practices) berdasarkan pengalaman di lingkungan Mahkamah Agung, Kementerian, maupun Pemerintah Daerah.
Suasana diskusi berlangsung dinamis dan interaktif. Peserta dari berbagai satuan kerja menyampaikan beragam persoalan yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan tugas keprotokolan, mulai dari pengelolaan agenda pimpinan, koordinasi antarunit, penanganan tamu kehormatan, hingga penerapan standar pelayanan pada berbagai kegiatan resmi. Berbagai pertanyaan tersebut dijawab secara komprehensif oleh narasumber disertai solusi praktis yang dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan keprotokolan yang berlaku.
Pada sesi penutupan, Ketua Panitia Dr. Naffi, S.Ag., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, peserta, dan panitia yang telah menyukseskan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Protokol dan Pelayanan Pimpinan selama dua hari pelaksanaan. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa syukur karena seluruh rangkaian kegiatan pada 23–24 Juli 2026 dapat berjalan dengan lancar, baik bagi peserta yang mengikuti secara langsung maupun secara daring.
“Rekan-rekan peserta yang hadir secara luring dan daring, serta seluruh panitia pelaksana Bimbingan Teknis Protokol dan Pelayanan Pimpinan, alhamdulillah selama dua hari kita dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik. Besar harapan kami kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua sehingga mampu membangun dan memperkuat eksistensi lembaga peradilan di lingkungan kerja masing-masing, khususnya di lingkungan peradilan agama,” ujar Dr. Naffi.
Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam pengembangan kompetensi aparatur di bidang keprotokolan. Menurutnya, Bimbingan Teknis Protokol dan Pelayanan Pimpinan yang diselenggarakan PTA Semarang merupakan edisi pertama dan diharapkan dapat berlanjut pada kegiatan-kegiatan berikutnya dengan materi yang semakin beragam.
“Bimbingan teknis ini merupakan Bimtek versi pertama. Insyaallah ke depan akan ada bimbingan teknis lanjutan dengan berbagai materi lainnya. Kami berharap silaturahmi, kolaborasi, dan semangat belajar di antara insan peradilan agama akan terus terjalin demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Protokol dan Pelayanan Pimpinan ini, diharapkan seluruh aparatur yang mengemban fungsi keprotokolan di lingkungan peradilan agama semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung kelancaran tugas pimpinan sekaligus memperkuat citra positif lembaga melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kualitas.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan perluasan akses pembelajaran, seluruh rangkaian kegiatan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi PTA Semarang. Dokumentasi tersebut diharapkan dapat menjadi media pembelajaran yang berkelanjutan bagi aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia, sekaligus memperluas diseminasi pengetahuan mengenai tata kelola keprotokolan dan pelayanan pimpinan yang profesional.