(021) 29079214
info@badilag.net

Rabu, 8 Oktober 2025, Yogyakarta, 8 Oktober 2025 – Kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fikih/Usul Fikih Madrasah Aliyah se-DIY sukses digelar dengan menghadirkan narasumber istimewa, Ibu Mardha Areta, S.H., M.H., dari Pengadilan Agama Bantul. Acara yang diikuti oleh 25 guru ini berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, terutama ketika membahas tema utama: “Peran dan Fungsi Pengadilan Agama di Indonesia”.

Dalam pemaparannya, Ibu Mardha Areta menekankan pentingnya kehadiran Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Muslim, khususnya di bidang hukum keluarga Islam. Ia menegaskan bahwa peran Pengadilan Agama tidak hanya sebatas mengadili perkara perkawinan atau waris, melainkan juga mencakup wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, hingga perkara ekonomi syariah. Menurutnya, lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum yang sesuai syariat sekaligus taat pada aturan negara.

Kegiatan ini disambut positif oleh seluruh guru yang hadir. Mereka aktif mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab, bahkan terlihat antusias untuk menggali lebih jauh praktik hukum yang dijalankan di Pengadilan Agama. Diharapkan, wawasan yang diperoleh dapat memperkaya pemahaman para pendidik dan diintegrasikan ke dalam pembelajaran fikih di madrasah. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, menyisakan kesan mendalam bahwa peran Pengadilan Agama memiliki dampak yang nyata bagi pendidikan maupun masyarakat luas.