Pimpinan dan aparatur Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong mengikuti kegiatan Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Kamis, 29 Januari 2026, melalui aplikasi Zoom Meeting. 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawasan Daerah Mahkamah Syar’iyah Aceh yang terdiri dari Drs. Murdani, S.H. selaku Ketua, Hanifa, S.E., M.E. selaku Sekretaris, serta Drs. Azmi selaku Anggota, menyampaikan pengarahan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, khususnya pada aspek administrasi dan pelayanan.

Hasil pelaksanaan bimbingan dan pengawasan yang mencakup temuan serta rekomendasi tindak lanjut telah dilaporkan melalui aplikasi e-Binwas sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan internal. Melalui kegiatan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan serta mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional dan berintegritas.