WhatsApp Image 2026 03 30 at 14.59.09

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kerjasama serta Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 antara Pengadilan Agama Amuntai dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Amuntai dilaksanakan pada Senin (30/03/2026) bertempat di ruang Media Center PA Amuntai. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, khususnya dalam hal penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan melalui layanan pos.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 14.22.06

Monev tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Amuntai, Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh Panitera, Sekretaris, para Panitera Muda, dan Jurusita PA Amuntai. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar lembaga guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023.

WhatsApp Image 2026 03 30 at 14.22.05ee

Dari pihak PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Amuntai, kegiatan ini dihadiri oleh SPV Penjualan Bisnis Korporat Farhan Ferdiansyah, SPV Ritel Kemitraan Dahriansyah, Staf Account Management Fajar Assiddiq, serta Kurir Fadil Rabbani. Dalam forum tersebut, kedua belah pihak melakukan evaluasi terhadap kendala teknis di lapangan serta membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan, sehingga kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat maksimal bagi pencari keadilan.