Selasa, 23 September 2025, Bantul – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bantul, Pengadilan Agama Bantul menjalin kerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul. Kerja sama ini berkaitan dengan penaksiran obyek lelang pada pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bantul.
Pada Selasa (23/9), Ketua Pengadilan Agama Bantul Septianah, S.H.I., M.H. bersama jajaran melakukan kunjungan ke kantor Dinas PU Bantul untuk membahas rencana kerja sama tersebut. Rombongan dari PA Bantul terdiri dari Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Muda.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Plt. Kepala Dinas PU, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, S.E., M.Si., beserta para kepala bidang terkait. Dalam pertemuan tersebut, PA Bantul secara resmi mengajukan permohonan kerja sama serta menyerahkan bahan kajian dan draft perjanjian kerja sama sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Pihak Dinas PU menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan akan mempelajari draft perjanjian kerja sama sebelum dilakukan pembahasan bersama dalam waktu dekat.
Melalui kerja sama ini, diharapkan proses penaksiran obyek lelang eksekusi di lingkungan Pengadilan Agama Bantul dapat dilakukan dengan lebih profesional, akurat, dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.