rapat12

Baturaja, jumat  20/02/2026

Dalam rangka memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi, Pengadilan Agama (PA) Baturaja menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara komprehensif pada Jumat (20/02/2026). Bertempat di Ruang Media Center, kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan seluruh aparatur sebagai bentuk sinergi kolektif dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Baturaja, YM. Sri Roslinda, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua sekaligus Ketua Pembangunan ZI, H. Aman, S.Ag., S.E., S.H., M.H., M.M. Agenda ini menjadi krusial untuk meninjau sejauh mana implementasi enam area perubahan telah terinternalisasi dalam budaya kerja satuan kerja.

Dalam arahannya, Ketua PA Baturaja, Sri Roslinda, menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk mutlak menghindari praktik transaksional dan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pelayanan yang kita berikan harus bersih dari kepentingan pribadi. Mari kita laksanakan tugas ini dengan integritas tinggi, mengikuti aturan yang ada, dan niatkan pengabdian kita sebagai ibadah kepada Allah SWT," tegas beliau.

Selaku Ketua Pembangunan ZI, H. Aman memberikan paparan mendalam mengenai progres fisik maupun administratif pada tiap-tiap area perubahan. Beliau menekankan pentingnya identifikasi kendala secara dini agar langkah perbaikan (action plan) dapat segera diambil secara tepat sasaran. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa setiap indikator keberhasilan dalam LKE (Lembar Kerja Evaluasi) dapat terpenuhi secara optimal.

"Keberhasilan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen, tetapi lebih pada perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) setiap individu. Kita harus memastikan setiap inovasi pelayanan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar H. Aman dalam paparannya.

Fokus utama dalam rapat ini juga tertuju pada penguatan kualitas layanan publik. Standar pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli) ditegaskan kembali sebagai prinsip fundamental. Hal ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Melalui rapat Monev ini, PA Baturaja kembali memperkuat komitmen disiplin dan profesionalisme pegawainya. Dengan langkah-langkah strategis dan evaluasi yang terukur, PA Baturaja optimis dapat menghadirkan peradilan yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Baturaja.