
Bandung, 14 Oktober 2026 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih, Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I., meraih penghargaan dalam ajang Indonesia Alternative Dispute Resolution Awards (ADR Awards) 2026 yang diselenggarakan di Hotel Horison Bandung, Jawa Barat, pada 14–15 Oktober 2026.
Penghargaan tersebut diberikan kepada PA Gunung Sugih dengan predikat “The Best Islamic Court in Providing Mediation Services in Lampung Province”, sebagai bentuk apresiasi atas layanan mediasi yang diberikan kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
Penyerahan award langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, S.H. Ph.D. Rabu 14 Oktober 2026 di Horison Ultima Hotel Bandung, dalam rangka Indonesia Mediation Summit 2026 (IMES) dan Indonesia Arbitration Week 2026 (INAW).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya PA Gunung Sugih dalam mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi. Mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan kesepakatan bersama antara para pihak.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur PA Gunung Sugih untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam pelaksanaan mediasi yang efektif dan berorientasi pada penyelesaian perkara secara damai.
Melalui penghargaan Indonesia ADR Awards 2026 ini, PA Gunung Sugih berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan peradilan serta memperkuat peran mediasi dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.