Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Mengawal komitmen memberikan keadilan yang cepat dan tepat bagi masyarakat, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menabuh genderang akselerasi melalui kegiatan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara sewilayah PTA Bandar Lampung pada Kamis hingga Jumat, 21 hingga 22 Mei 2026. Momentum ini menjadi titik balik bagi 56 peserta yang terdiri dari Wakil Ketua, Panitera, serta Panitera Muda Gugatan dan Hukum se-wilayah Lampung untuk membedah strategi penanganan perkara agar tidak ada lagi hambatan yang melampaui tenggat waktu. Bertempat di Aula PTA Bandar Lampung, kegiatan ini didorong penuh sebagai upaya mutlak dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.

DSC02019

Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H. yang menekankan urgensi peningkatan integritas dan kinerja setiap hari. Pimpinan PTA Bandar Lampung menegaskan bahwa tuntutan masyarakat akan layanan yang prima, sederhana, serta penyelesaian perkara yang tepat waktu dan berbiaya ringan harus menjadi realitas di lapangan. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat menemukan metode paling efektif dan efisien dalam percepatan penanganan perkara. Seluruh peserta diminta untuk mengikuti kegiatan secara aktif dan serius, agar ilmu yang didapatkan tidak berhenti sebagai teori, melainkan mampu diimplementasikan secara nyata dalam tugas keseharian di satuan kerja masing-masing.

bimtek

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., dalam sambutannya menyoroti bahwa percepatan penyelesaian perkara merupakan hal mutlak yang harus dicapai dengan tetap menjaga profesionalisme putusan. Pimpinan satuan kerja diinstruksikan untuk memantau secara ketat durasi penyelesaian perkara agar tidak melampaui deadline yang telah ditetapkan, demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Untuk mempertajam arah kebijakan dan teknis operasional, kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli di bidangnya. Saryono, S.Kom., Staf Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, memaparkan materi krusial mengenai strategi koordinasi percepatan penyelesaian perkara. Selain itu, Kamaruddin, S.Kom., Jurusita PA Bulukumba, memberikan pemaparan komprehensif terkait Peningkatan Kinerja Satuan Kerja (KINSATKER) PA di wilayah PTA Bandar Lampung tahun 2026. Rangkaian materi ditutup dengan pembahasan mengenai kiat-kiat pencapaian kinerja secara optimal yang disampaikan oleh Ketua PA Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H.

Melalui sinergi dalam forum koordinasi ini, PTA Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memastikan setiap perkara tertangani dengan akuntabel, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Bumi Ruwa Jurai.