(021) 29079214
info@badilag.net

Pekanbaru, 17 November 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari di Pekanbaru dan menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung RI serta Kementerian Keuangan, bertempat di Royal Asnof Hotel Pekanbaru, Jalan Tuanku Tambusai, No. 106 Kota Pekanbaru.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut dimulai pada pukul 20.00 Wib, mengangkat tema : “Dengan bimtek PNBP, kita tingkatkan system pengawasan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang professional, transparan dan berintegritas”

Bimtek ini diikuti oleh Panitera, Kasir dan Bendahara Penerimaan, dari seluruh Pengadilan Agama sewilayah hukum PTA Pekanbaru. Kehadiran peserta menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola keuangan negara di lingkungan Peradilan Agama.

Dimana seperti yang kita ketahui bahwa PNBP merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang wajib dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dalam konteks peradilan agama, PNBP terutama berasal dari biaya perkara dan layanan administrasi. Seiring dengan perkembangan regulasi dan sistem keuangan berbasis digital, aparatur Peradilan dituntut untuk meningkatkan kapasitas agar pengelolaan PNBP berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Adapun materi yang disampaikan meliputi:

  • Regulasi terbaru terkait pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama.
  • Tata cara pencatatan, pelaporan, dan penyetoran PNBP ke kas negara.
  • Pemanfaatan aplikasi keuangan berbasis digital (SAKTI/SAIBA).
  • Strategi pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan.
  • Studi kasus pengelolaan PNBP di beberapa pengadilan sebagai pembelajaran praktik terbaik.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, simulasi penggunaan aplikasi, serta diskusi kelompok. Peserta antusias mengikuti setiap materi, terutama terkait integrasi sistem keuangan digital yang menjadi tantangan baru di era modernisasi peradilan.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H.,M.H menyampaikan:

“Pengelolaan PNBP bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut integritas lembaga peradilan. Melalui bimtek ini, saya berharap seluruh aparatur dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh demi terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berwibawa.”

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Keuangan menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaporan keuangan:

“Setiap rupiah PNBP harus tercatat dengan benar. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.”

Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pekanbaru mampu:

  • Mengelola PNBP secara profesional dan sesuai regulasi.
  • Meminimalisir kesalahan administrasi dan pelaporan.
  • Mendukung visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Peradilan Agama.

Bimbingan teknis ini menjadi momentum penting bagi PTA Pekanbaru dan seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukumnya untuk memperkuat tata kelola keuangan negara. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, aparatur peradilan diharapkan mampu menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.