Panitera PA Bangkinang Jadi Narasumber Pada Kegiatan Rakor Perlindungan Perempuan Dan Anak Tahun 2025

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Selasa, 21 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Bangkinang kembali berkontribusi dalam upaya peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kampar. Pada kegiatan Rapat Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025, Panitera Pengadilan Agama Bangkinang, M. Afrizal, S.H., hadir sebagai narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Tapung Hulu dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Dalam paparannya, M. Afrizal, S.H. menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah dalam memperkuat mekanisme perlindungan hukum terhadap korban kekerasan perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Pengadilan Agama berperan dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, dan rasa aman, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak,” jelasnya.

Selain kegiatan utama rapat koordinasi, acara juga dirangkai dengan Sosialisasi Aksi Perubahan “PERMATA KAMPAR” (Optimalisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Sistem Pengaduan dan Penguatan Kelembagaan di Kabupaten Kampar Tahun 2025).
Program ini menjadi bagian dari strategi DPPKBP3A dalam memperkuat sistem pelaporan, penanganan, dan pencegahan kekerasan berbasis masyarakat.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi Pengadilan Agama Bangkinang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi Pengadilan Agama Bangkinang yang selalu mendukung upaya kami dalam membangun Kabupaten Kampar yang ramah perempuan dan layak anak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat peran lembaga peradilan sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan keadilan yang humanis dan berperspektif gender. (ES/TimITPaBkn)