Tulang Bawang, Senin, 12 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Tulang Bawang mengadakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang, Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I., pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Tulang Bawang.

Rapat tersebut diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, para Panitera Muda (Panmud), serta Mediator non-Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Agama Tulang Bawang.

Dalam rapat tersebut, monitoring dan evaluasi menjadi sarana untuk meninjau pelaksanaan proses mediasi, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan mediasi kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Tulang Bawang, Rifky Ardhitika, S.H.I., M.H.I., memimpin jalannya rapat dengan menekankan pentingnya koordinasi, evaluasi berkelanjutan, dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan peran mediator. Pelaksanaan mediasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa secara damai diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pencari keadilan.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, seluruh unsur yang terlibat diharapkan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi, sehingga upaya penyelesaian perkara melalui perdamaian dapat berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Tulang Bawang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.