
Tulang Bawang — Pelaksanaan perbantuan sidang pemeriksaan saksi secara teleconference antara Pengadilan Agama Sragen Kelas IA dan Pengadilan Agama Tulang Bawang berhasil terlaksana dengan lancar pada hari ini, kamis, 21 Mei 2026.
Sidang tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan antar satuan kerja peradilan agama dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Bertempat di ruang media teleconference PA Tulang Bawang, proses pemeriksaan saksi berlangsung tertib dan kondusif dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pelaksanaan sidang teleconference ini dilakukan guna membantu proses persidangan perkara yang sedang ditangani oleh PA Sragen Kelas IA, di mana saksi berdomisili di wilayah hukum PA Tulang Bawang. Melalui koordinasi yang baik antara kedua pengadilan, seluruh rangkaian pemeriksaan saksi dapat berjalan tanpa kendala teknis berarti.
Pihak PA Tulang Bawang menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan layanan peradilan berbasis teknologi demi mewujudkan peradilan yang modern, sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sementara itu, kerja sama antarpengadilan seperti ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan terlaksananya sidang teleconference ini secara lancar, diharapkan sinergi dan koordinasi antar pengadilan agama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat terus terjalin dengan baik demi optimalisasi pelayanan peradilan.