(021) 29079214
info@badilag.net

Rabu, 1 Oktober 2025, Bantul – Pengadilan Agama Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan digitalisasi layanan sebagai dukungan terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Hal tersebut ditandai dengan peluncuran dua aplikasi inovasi terbaru, yakni STEICU (Sistem Terintegrasi Izin dan Cuti) dan SIMPEL (Sistem Informasi Magang dan Penelitian), yang dilaksanakan pada Rabu (1/10) di Aula PA Bantul.

Launching dilakukan secara simbolis oleh Ketua PA Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua, Dr. Ahmada Hodri, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh seluruh aparatur PA Bantul.

Dalam sambutannya, Ketua PA Bantul menegaskan bahwa kedua aplikasi ini merupakan bagian dari inovasi pembangunan Zona Integritas, khususnya pada Area III yang berkaitan dengan manajemen Sumber Daya Manusia.

“Melalui inovasi STEICU dan SIMPEL, PA Bantul konsisten mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik. Apa yang selama ini dilakukan secara manual kita dorong untuk beralih ke sistem digital agar lebih efisien, transparan, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018.