Tanjungpinang – Humas : Senin, 02 Februari 2026 — Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Pembinaan oleh Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan tema “Penguatan Peran Peradilan Agama dalam Mewujudkan Keadilan Substantif, Modern, dan Berintegritas”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Ruang Aula Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau.

 

Kegiatan pembinaan diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau Drs. Mazharuddin, M.H., para Hakim Tinggi PTA Kepulauan Riau, Panitera PTA Kepulauan Riau Muhammad Yasir Nasution, S.Ag., M.A., Sekretaris PTA Kepulauan Riau Hendriansyah, S.H., M.H., serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan PTA Kepulauan Riau.

 

Turut hadir pula para Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Kepulauan Riau, perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.

 

Sebelum kegiatan pembinaan dimulai, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau menyerahkan cendera mata (plakat) kepada Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi.

 

Dalam arahannya, Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa integritas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah peradilan agama. Aparatur peradilan dituntut tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika, kejujuran, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

 

Kegiatan pembinaan ini juga menjadi forum dialog strategis antara pimpinan pusat dan aparatur peradilan agama di daerah untuk menyampaikan berbagai dinamika, tantangan, serta solusi dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan substantif serta pelayanan publik yang prima.

 

Selain itu, kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2025 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi seluruh pengadilan, guna mewujudkan keseragaman pemahaman dan penerapan kebijakan di lingkungan peradilan.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, Sutarno, S.I.P., M.M., menyampaikan sejumlah kebijakan strategis terkait penguatan tata kelola administrasi peradilan yang tertib, akuntabel, dan berbasis pelayanan prima, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan.

 

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Kepulauan Riau yang memperoleh penghargaan pada akhir Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan komitmen dalam peningkatan mutu layanan peradilan.