SKP 2023 : Kepegawaian PA Bangkinang Lakukan Konsultasi dengan PTA Pekanbaru

 

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id 

WhatsApp Image 2022 12 05 at 9.58.32 AM

Senin (05/12/2022), Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bangkinang Siti Sahlaini Army, S.Ag., S.H., dan Analis SDM Aparatur Riki Riandi, S.E., melakukan kunjungan ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk berkonsultasi mengenai penyusunan SKP 2023.

Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP adalah rencana dan target kerja yang harus oleh seorang pegawai, yang sebelumnya telah disusun dan disepakati bersama antara pegawai dan atasannya. Sasaran Kinerja Pegawai sendiri terdapat di dalam salah satu unsur pada Penilaian Prestasi Kerja PNS. SKP dibuat dengan tujuan sebagai dasar atau bahan untuk melakukan evaluasi terhadap performa maupun kinerja yang dimiliki oleh setiap PNS. 

Kunjungan bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Bangkinang ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dengan menemui Bapak Khaidir, S,H.I. (Analis Kepegawaian Muda) untuk berkonsultasi lebih lanjut terkait diberlakukan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dimana terdapat beberapa perbedaan cara penyusunan SKP dari cara yang sebelumnya. Menurut Per Menpan tersebut, setiap pegawai diwajibkan menyusun SKP, yang dalam implementasinya harus berdasarkan pada tugas jabatan, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab atas pekerjaan yang telah ditetapkan di Struktur Organisasi, maupun Tata Kerja (SOTK).

Sebelumnya pada tanggal 15 November 2022, bagian kepegawaian Pengadilan Agama Bangkinang sudah mengikuti Sosialisasi SKP dan Dialog Kinerja Bimbingan Teknis Administrasi Umum dan Keuangan Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru terkait penyusunan SKP secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Namun untuk lebih memperjelas dan memahami implementasinya di lapangan, bagian kepegawaian Pengadilan Agama Bangkinang berinisiatif melakukan konsultasi dengan Bagian Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Semoga dengan dilakukannya konsultasi ini dapat memudahkan bagian Kepegawaian Pengadilan Agama Bangkinang dalam membimbing seluruh pegawai dalam membuat SKP Tahun 2023. (ES/TimITPaBkn)