Wakil Ketua PA Bangkinang Jadi Pengajar Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Aceh

Bangkinang | www,pa-bangkinang.go.id
Selasa (06/12/2022) Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., kembali diundang oleh Badan Litbang Diklat, Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Pusdiklat Teknis Peradilan sebagai Pengajar pada Pelatihan Sertifikasi Mediator Bagi Pegawai Pemerintah Daerah Provinsi Aceh bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode blended learning dan dibagi menjadi 2 (dua) tahapan, yaitu Tahap I (Pembelajaran Mandiri E-Learning) dan Tahap II (Klasikal/Tatap Muka) yang akan diselenggarakan pada tanggal 21 November 2022 sampai dengan 10 Desember 2022, dengan peserta sejumlah 30 (tiga puluh) orang, berdasarkan Surat dari Kepala Balitbang Kumdil MA RI Plt. Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan nomor 1157B/Bld.3/Dik/S/11/2022 tanggal 18 November 2022 perihal Permohonan sebagai Pengajar.

Kegiatan ini diselenggarakan di Pusdiklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh, yang beralamat di Jln. Panglima Nyak Makam No. 8 Banda Aceh. Undangan kesekian kalinya kepada Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sebagai Pengajar merupakan pengakuan dari Mahkamah Agung bahwa beliau telah berpengalaman menjadi pengajar dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan pelatihan yang akan dilaksanakan.

Semoga ilmu dan pengalaman yang Beliau sampaikan dapat memberikan tambahan ilmu dan pengalaman kepada para peserta agar menjadi Mediator yang lebih baik. Terakhir Beliau juga mendapat kenang - kenangan dari peserta pelatihan berupa Peci Aceh / Kupiah Meukutop (Kopiah Teuku Umar). (ES/TimITPaBkn)

