MARI BERBAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR
DI DALAM BAS DAN PUTUSAN
Oleh: Sulistianingtias Wibawanty, S.H., M.H.
Berita Acara Sidang (BAS) dan Putusan merupakan “makanan” sehari-hari bagi kita warga peradilan, khususnya para panitera/panitera pengganti dan para hakim. Saking terbiasanya para panitera pengganti dan para hakim membuat berita acara sidang dan putusan, para hakim dan panitera pengganti seringkali mengabaikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di dalam BAS seringkali ditemukan pemakaian bahasa dan kata-kata yang tidak baku bahkan terkadang bahasa daerah juga muncul. Hal ini tentunya menimbulkan keprihatinan bagi kita mengingat Berita Acara Sidang dan Putusan merupakan akta autentik yang harus menggunakan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.